JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi makin mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. Pengusutan pun sudah mulai mengarah kepada pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas penggunaan dana Rp 3,2 miliar lebih yang diduga diselewengkan tersebut.
Penyidik Intelijen Kejati Jambi sudah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat pemprov yang duduk di kepanduan. Mereka akan segera dimintai keterangan karena diduga mengetahui aliran dana bermasalah tersebut.
Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk pengurus Kwarda Pramuka dan pejabat pemprov. Di antaranya adalah ketua dan bendahara, serta pejabat biro aset.
Untuk diketahui, ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jambi dijabat oleh mantan Sekda Pemprov AM Firdaus. Sedangkan bendaharanya dijabat Sepdinal. Dua pentolan pramuka ini akan dimintai keterangan soal pengelolaan dana kwarda yang dilaporkan bermasalah.
“Ada beberapa orang yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait dana pramuka. Mereka berasal dari kwarda dan pemprov. Di antaranya ketua dan bendahara kwarda,” ungkap asintel kepada Jambi Independent kemarin (8/6).
Namun, Andi M Iqbal belum bersedia membeberkan jadwal pemeriksaan para pejabat tersebut. “Surat panggilan sudah dikirim, tapi saya tidak ingat jadwal pemeriksaannya,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) menyatakan kebun pramuka menggunakan dana APBD Provinsi Jambi. Bahkan HBA—sapaan akrabnya—tidak akan menghambat Korps Adhyaksa memeriksa pejabatnya. Dia akan mengeluarkan izin pemeriksaan, jika penyidik memerlukan keterangan pejabat pemprov yang terkait.
Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jambi menemukan penyimpangan dana ini mencapai Rp 3,2 miliar lebih. Sekitar Rp 2 miliar lebih diketahui berupa pengeluaran dana yang tidak jelas. Sedangkan lainnya berupa SPPD Fiktif pengurus, Rp 300 juta berupa pinjaman pribadi dan Rp 50 juta tidak dikelurkan pajak.
Pramuka di Provinsi Jambi adalah Pramuka Mandiri yang bisa menghidupi organisasinya sendiri. Ini karena organisasi kepanduan tersebut ternyata punya areal kebun sawit yang menghasilkan dana tidak sedikit. Letak kebun sawit itu berada di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjab Barat. Luasnya mencapai 400 hektare dengan pendapatan paling sedikit Rp 300 juta setiap bulannya. Kebun ini dikelola oleh PT Inti Indosawit Subur (IIS).
Sementara itu, Sepdinal, Bendahara Kwarda Provinsi Jambi mengaku belum menerima surat panggilan dari Kejati Jambi. “ Hingga saat ini (malam tadi) belum ada surat pemanggilan itu sampai kepada saya,” katanya saat dihubungi Jambi Independent malam tadi. Bagaiman bila dirinya dipanggil kejaksaan untuk diperiksa? Dengan tegas Kepala Biro Ekbang dan SDA Pemprov Jambi itu mengakui siap. “saya siap datang dan dipanggil kejaksaan,’’ tegasnya.
Sedangkan Ketua Kwarda Provinsi Jambi, AM Firdaus tak bisa dihubungi. Nomor handphone yang biasa dihubungi tak lagi aktif.
Sumber : jambi independent