
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merintis Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) yang merupakan Satuan Karya Pramuka yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis generasi muda dalam bidang pembinaan dan pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat. Melalui kegiatan Saka POM BERAKSI (Bergerak Aktif Mengedukasi), tunas-tunas bangsa telah turut berpartisipasi aktif dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan.
Saka POM Terdiri dari 3 Krida yakni: 1. Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan - SKK Pengujian Sederhana...