Buku Pramuka Boyman

Kedai Atribut Pramuka Scout Addict Kediri menyediakan buku materi Pramuka Boyman 1 dan Boyman 2.

Tenda Dome Arei Outdoor

Kedai Pramuka Scout Addict menyediakan berbagai Tenda Dome Arei Outdoor kapasitas 2 dan 4 orang.

Aneka Produk Loreng Pramuka

Kedai Pramuka Scout Addict menyediakan berbagai macam produk berbahan kain Loreng Pramuka. Produk kami antara lain : Jaket, Celana, Rompi, Topi, dll.

Aneka Produk Logam Cor

Produk atribut perlengkapan Pramuka berkualitas dari Kedai Pramuka ScoutAddict Kediri

Pelayani Pemesanan Pin, Gantungan Kunci, ID Card

Kedai Pramuka Scout Addict juga melayani pemesanan pin, gantungan kunci, Id Card, dll untuk kegiatan maupun souvenir.

Dokumentasi Pengiriman

Dokumentasi dari pesanan yang pernah kami kirimkan. Kami pernah mengirim pesanan dari Aceh sampai Papua.

Sabtu, 11 Juni 2011

Pesanan dari Sangau Kalbar

Kedai Pramuka Scout Addict kali ini mengirim pesanan kepada kak Januar dari Sekayam, Sangau Kalimantan Barat. Terimakasih atas kepercayaannya, kami tunggu pesanan berikutnya

Pesanan dari Madiun

Terima kasih kepada kak Dwi Hermanto dari Madiun yang telah memesan di Kedai Pramuka Scout Addict. Semoga berkenan, kami tunggu pesanan selanjutnya

Jumat, 10 Juni 2011

Kejati Panggil Ketua dan Bendahara Kwarda

JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi makin mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. Pengusutan pun sudah mulai mengarah kepada pihak yang dianggap paling bertanggung jawab atas penggunaan dana Rp 3,2 miliar lebih yang diduga diselewengkan tersebut.
Penyidik Intelijen Kejati Jambi sudah melayangkan surat panggilan kepada sejumlah pejabat pemprov yang duduk di kepanduan. Mereka akan segera dimintai keterangan karena diduga mengetahui aliran dana bermasalah tersebut.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Andi M Iqbal mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan untuk pengurus Kwarda Pramuka dan pejabat pemprov. Di antaranya adalah ketua dan bendahara, serta pejabat biro aset.

Untuk diketahui, ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jambi dijabat oleh mantan Sekda Pemprov AM Firdaus. Sedangkan bendaharanya dijabat Sepdinal. Dua pentolan pramuka ini akan dimintai keterangan soal pengelolaan dana kwarda yang dilaporkan bermasalah.

“Ada beberapa orang yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan terkait dana pramuka. Mereka berasal dari kwarda dan pemprov. Di antaranya ketua dan bendahara kwarda,” ungkap asintel kepada Jambi Independent kemarin (8/6).

Namun, Andi M Iqbal belum bersedia membeberkan jadwal pemeriksaan para pejabat tersebut. “Surat panggilan sudah dikirim, tapi saya tidak ingat jadwal pemeriksaannya,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) menyatakan kebun pramuka menggunakan dana APBD Provinsi Jambi. Bahkan HBA—sapaan akrabnya—tidak akan menghambat Korps Adhyaksa memeriksa pejabatnya. Dia akan mengeluarkan izin pemeriksaan, jika penyidik memerlukan keterangan pejabat pemprov yang terkait.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Jambi menemukan penyimpangan dana ini mencapai Rp 3,2 miliar lebih. Sekitar Rp 2 miliar lebih diketahui berupa pengeluaran dana yang tidak jelas. Sedangkan lainnya berupa SPPD Fiktif pengurus, Rp 300 juta berupa pinjaman pribadi dan Rp 50 juta tidak dikelurkan pajak.

Pramuka di Provinsi Jambi adalah Pramuka Mandiri yang bisa menghidupi organisasinya sendiri. Ini karena organisasi kepanduan tersebut ternyata punya areal kebun sawit yang menghasilkan dana tidak sedikit. Letak kebun sawit itu berada di Dusun Mudo, Tungkal Ulu, Tanjab Barat. Luasnya mencapai 400 hektare dengan pendapatan paling sedikit Rp 300 juta setiap bulannya. Kebun ini dikelola oleh PT Inti Indosawit Subur (IIS).

Sementara itu, Sepdinal, Bendahara Kwarda Provinsi Jambi mengaku belum menerima surat panggilan dari Kejati Jambi. “ Hingga saat ini (malam tadi) belum ada surat pemanggilan itu sampai kepada saya,” katanya saat dihubungi Jambi Independent malam tadi. Bagaiman bila dirinya dipanggil kejaksaan untuk diperiksa? Dengan tegas Kepala Biro Ekbang dan SDA Pemprov Jambi itu mengakui siap. “saya siap datang dan dipanggil kejaksaan,’’ tegasnya.

Sedangkan Ketua Kwarda Provinsi Jambi, AM Firdaus tak bisa dihubungi. Nomor handphone yang biasa dihubungi tak lagi aktif.

Kamis, 09 Juni 2011

Pesanan dari Samarinda

Terima kasih atas kepercayaannya kepada kak Purwita dari Pramuka Samarinda yang telah memesan di Kedai Pramuka Online Scout Addict, Semoga tidak pernah bosen serta kani akan selalu update produk kami

Pesanan dari Banyuwangi

Terima kasih kepada kak Eka dari Banyuwangi yang telah memesan di Kedai Pramuka Scout Addict. Semoga berkenan, kami tunggu pesanan selanjutnya

pesanan dari Serang Banten

Terima kasih kepada kak Khusnul dari Serang Banten yang telah memesan di kedai pramuka online scout addict. kami selalu siap bekerjasama

Kepala Daerah Tak Boleh Pimpin Kwardasu Pramuka

MEDAN (Berita): Staf ahli Menpora Bidang Revitalisasi Gerakan Pramuka Prof Dr H Amran Razak SE, Msc menegaskan, pasal 27 UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang telah disahkan pada 28 Nopember 2010 menyatakan, tidak memperbolehkan pejabat publik kepala daerah seperti gubernur untuk memimpin Kwarda Pramuka.

Seperti diketahui pemilihan ketua kwardasu periode 2011-2016 akan dilaksanakan musyawarah daerah (musda) pada pertengahan bulan Juni 2011 telah mencuat empat nama yakni, Plt Gubsu H Gatot Pujonugroho, Kabiro Keuangan Drs Syafii, tokoh masyarakan Raziman Tarigan dan Ketua Aptisi Sumut H Bahdin Nur Tanjung SE MM.

“Pramuka memiliki azas non politis, kemandirian, otonom dan netral secara tegas tidak lagi memperkenankan gubernur untuk memimpin organisasi kepanduan pramuka, karena gubernur hanya bisa sebagai ex officio selaku pembina daerah (Mabidasu),” kata Prof Amran Razak menjawab wartawan pada sosialisasi UU No 12 Tahun 2010 di Hotel Madani Medan , Selasa (7/6) sore.

Sosialisasi tersebut dibuka Kadispora Sumut Ristanto SH dan dihadiri Ketua Aptisi Sumut H Bahdin Nur Tanjung SE MM, Rektor ITM Ir Mahrizal Masri MT diikuti peserta perwakilan dari Kwardasu, Kwartir, PGRI, Aptisi, LSM dan mahasiswa.

Untuk menghindari kegiatan politis, maka pramuka mempertegas agar tidak melibatkan pejabat publik terkait langsung dalam kegiatan kepramukaan di daerah. Walaupun tidak ada sanksi namun secara hukum bila ketentuan undang-undang tersebut dilanggar maka yang bersangkutan akan masuk ke ranah hukum.

“Kita berharap agar gerakan pramuka tidak banyak lagi campur tangan pejabat publik. Kepada calon ketua kwardasu yang berasal dari kalangan pejabat publik seperti Plt Gubsu agar tidak rangkap jabatan mengingat pramuka memiliki sifat empat kepramukaan yang harus dijunjung tinggi,” tambahnya.

Untuk itu, Prof Amran Razak mengimbau agar pejabat publik atau kepala daerah mengundurkan diri dari pencalonan ketua kwaradasu dan memberikan mandat dan kesempatan kepada calon lainnya untuk bertarung memimpin organisasi kepramukaan di Sumut itu.

Dalam paparannya, urgensi undang-undang gerakan pramuka lahirnya adalah atas keinginan masyarakat untuk membentuk karakter generasi muda. Hal ini memberi dorongan bagi DPR RI bersama pemerintah yang didukung kwarnas gerakan pramuka membentuk undang-undang tersebut.

“Bangsa Indonesia membutuhkan generasi muda yang berkarakter unggul untuk menjaga kelangsungan bangsa dan negara serta memajukan dan mensejahterakan bangsa dan negara ini,” jelasnya.

Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai luhur bangsa, memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan pancasila serta melestarikan lingkungan hidup.

Rektor ITM Mahrizal Masri sebagai penggagas sosialisasi UU No 12 Tahun 2010 ini menambahkan, akan mengaktifkan kembali gerakan pramuka di lembaga pendidikan yang dipimpinnya.“Kegiatan pramuka ini juga untuk menghindari gerakan separatis masuknya pengaruh faham yang menyesatkan yang tak diinginkan yang dapat mengganggu mahasiswa dan ITM,” pungkasnya.

Rabu, 08 Juni 2011

Pesanan dari Banyuwangi

Kedai Pramuka Scout Addict mengucapkan terimakasih kepada kak Eka dari banyuwangi yang telah memesan scarf garuda, semoga berkenan. Kami siap bekerjasama

Pesanan dari Situbondo part II

Terima kasih kepada kak Harnoto dari Situbondo yang telah memesan produk loreng pramuka unutk yang kedua di Kedai Pramuka Online Scout Addict. Trima kasih... kami siap bekerjasama dengan pramuka Situbondo

Pesanan dari Madiun

Terimakasih kepada kak Wawan yang telah memesan produk kedai pramuka online Scout Addict, semoga berkenan. Kami siap bekerjasama dengan Pramuka Kebonsari Madiun