Brebes, CyberNews. Sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemkab Brebes yang menjadi pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka 11.29 Brebes, diperiksa polisi.
Mereka dimintai keterangan terkait dugaan raibnya dana lestari Pramuka Kwarcab 11.29 Brebes senilai Rp 1,1 miliar.
Sejumlah pejabat pemkab yang diperiksa itu di antaranya, Kepala Bappeda Pemkab Brebes Ir Djoko Gunawan MT, yang juga Wakil Ketua Bidang Keuangan, Usaha dan Saran Prasarana (Sapras) Kwarcab Brebes. Kemudian, Kabid Perbendaharaan Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Brebes Sutejo SE, Mantan Kabid Perbendaharaan DPPKAD Pemkab Brebes Diharso.
Selain mereka, Polisi juga memintai keterangan sejumlah pengurus Kwarcab 11.29 Brebes. Yakni, Suswoyo SH selaku Bagian Administrasi dan Keuangan Kwarcab Brebes, M Afifudin SH selaku Kepala Sekretariat Kwarcab Brebes dan Dofari selaku staf Kwarcab Brebes. Direktur Bank Puspakencana Brebes, Chamim Budiman dan karyawan Bank Jateng Cabang Brebes, Dwi Susiana OP juga ikut dimintai keterangan polisi terkait kasus tersebut.
Seperti diberitakan Suara Merdeka sebelumnya, dana lestari milik Kwatir Cabang (Kwarcab) Pramuka 11.29 Brebes senilai Rp 1,1 miliar diduga raib.
Dana yang tersimpan di dua bank itu raib secara bertahap sejak 2009 lalu. Dana lestari itu terhimpun dari bantuan pemerintah daerah dan disimpan dalam bentuk deposito serta tabungan. Uang itu tersimpan di Bank Jateng dan PD BPR Puspakencana Brebes. Hingga April 2008, dana Lestari Pramuka terkumpul mencapai Rp 1,103 miliar. Rinciannya, dalam bentuk deposito di PD BPR Bank Puspakencana Rp 655 juta, deposito di Bank Jateng Rp 50 juta, tabungan di PD BPR Puspakencana Rp 15,8 juta dan tabungan di Bank Jateng Rp 380,7 juta.
Informasi yang dihimpun Suara Merdeka menyebutkan, sejumlah pejabat pemkab, pengurus Kwarcab Pramuka dan karyawan bank tempat dana lestari disimpan, dimintai keterangan polisi secara bertahap. Tahap pertama, sebanyak dua orang pada 11 Juni 2011. Tahap kedua pada 14 Juni 2011 sebanyak tiga orang, tahap ketiga pada 23 Juni 2011 sebanyak dua orang dan tahap empat pada 04 Juli 2011 sebanyak satu orang.
Kepala Bappeda Pemkab Brebes, Ir Djoko Gunawan MT saat dikonfirmasi membenarkan, dirinya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus dana lestari pramukan tersebut. “Ya, kalau tidak salah minggu lalu saya diminta keterangan. Tapi, ini baru sebatas klarifikasi,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kabid Perbendaharaan DPPKAD Pemkab Brebes, Suteju saat dikonfirmasi memilih tidak mau berkomentar. “Saya no coment,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Kasat Rerkrim Polres Brebes saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan sejumlah pejabat dan pengurus Kwarcab Brebes telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Itu terkait adanya dugaan raibnya dana lestari milik Kwarcab Brebes. “Sudah mulai kami mintai keterangan,” tegasnya.
( Bayu Setiawan , Abdul Muiz / CN32 / JBSM )
Sumber : antikorupsijateng