Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang
digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya
dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu pendidikan kepramukaan telah
menyusun prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan dan
menggunakannya untuk membina generasi muda melalui pendidikan
kepramukaan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak
atau remaja sehari-hari.
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan itu harus diterapkan secara
menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka
organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepramukaan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan ialah :
I.
Prinsip Dasar
1.
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah :
a.
iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b.
peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup
dan alam seisinya;
c.
peduli terhadap diri pribadinya;
d.
taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
2.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang
anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan
ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh
dan untuk diri pribadinya, bagi pesertadidik dibantu oleh
pembina, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya
dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian,
kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik
sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
3.
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan
adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang
menyadari bahwa diri pribadinya :
a.
mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan
beribadah sesuai tata-cara dari agama yang
dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya
dan menjauhi laranganNya.
b.
mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri,
melainkan hidup bersama dengan mahkluk lain yang
juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa,
khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat
yang lebih mulia dari mahkluk lainnya. Dalam
kehidupan bersama didasari oleh prinsip peri
kemanusiaan yang adil dan beradab.
c.
diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh
Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan
tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi
manusia untuk hidup bersama, berkeluarga,
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan
rukun dan damai.
d.
memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan
lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan,
menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
e.
memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan
sehat agar dapat menunjang/ memberikan
kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena
itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan
hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan
menciptakan lingkungan hidup yang baik.
Sumber : http://pramuka.lk.ipb.ac.id/files/2012/11/Sejarah-Gerakan-Pramuka.pdf