Wapres Ma'ruf Amin pun menginstruksikan Budi Waseso untuk meneruskan persoalan itu ke ranah hukum ketika Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso, Selasa (18/2/2020), melaporkan adanya penguasaan aset Pramuka oleh mantan pengurus kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso menjelaskan, ada beberapa aset Pramuka yang masih dikuasai oleh pengurus lama, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) itu saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga, dan bukan pengurus Pramuka saat ini. Pengelolaannya pun digunakan untuk kepentingan perorangan dan kelompok, bukan Pramuka. Padahal, semestinya aset-aset milik Pramuka diberdayakan demi kepentingan pembiayaan kegiatan Pramuka sendiri.
Dalam satu tahun terakhir, Budi Waseso sempat menempuh jalur persuasif demi menyelesaikan persoalan aset Pramuka itu. Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil. Dengan arahan dari Wapres Ma'ruf Amin, Pengurus Gerakan Pramuka saat ini akan segera menindaklanjuti persoalan itu ke ranah hukum.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aset Pramuka Dikuasai Pengurus Lama, Wapres Minta Buwas Tempuh Jalur Hukum", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/16550041/aset-pramuka-dikuasai-pengurus-lama-wapres-minta-buwas-tempuh-jalur-hukum?fbclid=IwAR0mmFpFKPopSIvoCggvflbJ4LD_dblAEUdHSkhzovS0uPfaOQYipBu6PUU.