Senin, 24 Juli 2023

Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM)


Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merintis Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) yang merupakan Satuan Karya Pramuka yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis generasi muda dalam bidang pembinaan dan pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat. 
Melalui kegiatan Saka POM BERAKSI (Bergerak Aktif Mengedukasi), tunas-tunas bangsa telah turut berpartisipasi aktif dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan.


Saka POM Terdiri dari 3 Krida yakni: 
1. Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan 
- SKK Pengujian Sederhana Obat dan Makanan 
- SKK Pengujian Sederhana Mikrobiologi 
2. Krida Pemantauan Obat dan Makanan 
- SKK Pemantauan Penandaan Obat dan Makanan 
- SKK Pemantauan Iklan Obat dan Makanan SKK Penggunaan Aplikasi Pemeriksaan Obat dan Makanan
3. Krida Pemberi Informasi Obat dan Makanan 
- SKK Pemberi Informasi Obat dan Makanan 
- SKK Penyusun Berita Obat dan Makanan 
- SKK Produksi dan Distribusi Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan

Sumber : https://kwardagorontalo.or.id/saka-pom/




saka, satuan karya, pramuka, gerakan pramuka, bpom, saka pramuka, anggota saka, kegiatan saka, kwarnas, pramuka indonesia, kwarad jatim, kwarda jateng, kwarda jakarta, 


0 komentar:

Posting Komentar