KLATEN- Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Klaten, Anang Widayaka mempertanyakan kejelasan bangunan hunian sementara (Huntara) yang berdiri di lapangan Bumi Perkemahan Kepurun.
Menurut Anang, sudah setahun lamanya pihaknya tidak bisa menggunakan lapangan Bumi Perkemahan Kepurun untuk menggelar kegiatan pramuka. Bangunan Huntara itu dibangun di akhir tahun 2010 untuk menampung korban terdampak erupsi Gunung Merapi.
Namun sejak pertengahan 2011, warga sudah meninggalkan Huntara tersebut dan kembali ke kampung halaman di lereng Gunung Merapi. Hingga kini, Huntara tersebut mangkrak dan tidak terawat. Bahkan, Huntara tersebut kerap disalahgunakan oleh pasangan pemuda-pemudi untuk berbuat mesum.
“Dulu sebelum dibangun Huntara, kami masih bisa menggunakan Bumi Perkemahan Kepurun kapan saja dengan gratis. Sejak dibangun Huntara, otomatis kita tak bisa menggelar kegiatan pramuka di sana. Dalam setahun, kami menyelenggarakan sedikitnya 10 kegiatan pramuka dengan cara menyewa tempat lain seperti kompleks Candi Prambanan, Ratu Boko, Dodiklatpur, dan lain-lain. Tentu kami harus mengeluarkan biaya besar untuk menyewa lahan yang kami gunakan itu,” tandas Anang kepada Espos, Sabtu (11/2/2012).
Anang mengaku sudah meminta solusi atas masalah itu kepada Pemkab Klaten. Akan tetapi, Pemkab Klaten tidak bisa berbuat banyak lantara Huntara yang dibangun di Bumi Perkemahan Kepurun tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
Sementara itu, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Joko Roekminto mengatakan pembongkaran Huntara masih menunggu pelimpahan aset dari Pemprov Jateng. Menurutnya, warga setempat juga menginginkan Huntara bisa dibongkar secepatnya agar Bumi Perkemahan Kepurun bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Sumber : solopos.com