JAMBI- Sebanyak 5.500 Pramuka putri se-Asia Tenggara akan berkemah di Pulau Berhala, yang saat ini masih dalam polemik kepemilikan antara Pemprov Jambi dengan Pemprov Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Imron TB mengatakan meski status kepemilikan Pulau Berhala masih menjadi polemik antara Pemprov Jambi dengan Pemprov Kepulauan Riau (Kepri), Pemkab Tanjabtim (Tanjung Jabung Timur) tetap akan melakukan percepatan pembangunan pulau seluas 10 kilometer persegi itu.
"Salah satu prioritas Tanjabtim membangun Pulau Berhala adalah dari sisi wisata. Untuk itu, kami telah mengundang seluruh Pramuka putri dari Asia Tenggara yang rencananya digelar pada tanggal 17-23 November 2012 mendatang," ujarnya, saat dihubungi di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), hari ini.
Ia menjelaskan, selain bertujuan untuk mempererat silaturahim antar pelajar di Asia Tenggara, ajang perkemahan tersebut juga untuk lebih memperkenalkan wisata di pantai Timur Jambi agar lebih mendunia.
Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan tersebut sebelumnya telah didukung penuh oleh Pempro Jambi melalui dinas pendidikan untuk terus meningkatkan proses pendidikan dan pengenalan lingkungan bagi pelajar.
Secara teknis, ribuan anggota Pramuka putri akan menggelar perkemahan selama dua hari di pulau yang terkenal juga dengan sebutan pulau hantu ini. Usai berkemah di Pulau Berhala, para peserta akan diajak kembali berkemah di Taman Nasional Berbak (TNB) yang membentang disepanjang kawasan timur Jambi.
"Dengan adanya kegiatan ini akan banyak sisi positif yang didapat. Selain mempererat tali persaudaraan, memperkenalkan potensi Jambi. Peserta juga akan diajak bagaimana lebih mencintai lingkungan demi kehidupan pada masa mendatang," tambahnya.
Status Pulau Berhala selama dua dekade terakhir terus menuai polemik kepemilikan antara Pemprov Jambi dan Pemprov Kepri.
Kedua pemerintahan mengklaim memiliki bukti resmi baik sejarah maupun dari aspek hukum. Meski telah berulang kali dilakukan pertemuan antara kedua pemerintahan dengan difasilitasi oleh Kemendagri, status Pulau Berhala tetap tidak ada kejelasan.
Namun, pada akhir 2011, Kemendagri resmi mengeluarkan Permendagri nomor 44/2011 yang menyatakan Pulau Berhala masuk wilayah Jambi. Hanya saja, putusan itu digugat oleh Pemprov Kepri.
Pulau yang juga terkenal dengan sebutan Pulau Hantu ini tepat berada di perbatasan antara Provinsi Jambi dan Provinsi Kepri. Tepatnya, berada di semenanjung Berhala atau dilepas laut China Selatan.
Pulau yang berpenghuni sekitar 52 kepala keluarga ini terkenal dengan hamparan pasir putih serta pemandangan alamnya yang eksotis.