JAMBI – Kepala Inspektorat Jambi, Erwan Malik, memastikan telah terjadi kebocoran dana Kwarda Pramuka Provinsi Jambi. Kepastian ini diperoleh setelah tim yang dibentuk menyelesaikan audit keuangan Kwarda pada pos pemasukan dari hasil pengelolaan kebun sawit seluas 400 hektare di Tanjung Jabung Barat (Tanjabar). “Jumlahnya hanya Rp 3 miliar, itu hasil audit kita selama tahun 2009 dan 2010,” kata Erwan di DPRD Provinsi Jambi kemarin.
Menurut dia, hasil ini juga sudah direkomendasikan pada gubernur Jambi. Untuk tindak lanjut, ia menegaskan, diserahkan ke gubernur. Tugas inspektorat hanyalah sebatas menyampaikan rekomendasi saja. “Tugas kita hanya menyampaikan rekomendasi dan minta dana dikembalikan, untuk tindak lanjut lainnya itu wewenang gubernur,” katanya. Lantas kenapa hanya 2009 dan 2010...