Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pacitan periode
2013-2018 di Pendopo kKabupaten, Rabu (29/5) secara resmi dikukuhkan
oleh Kwarda Pramuka Jawa Timur.
Wakil Ketua Kwartir Daerah
(Kwarda) Jawa Timur, A R Purmadi usai mengukuhkan pengurus Kwartir
Cabang (Kwarcab) gerakan pramuka Pacitan periode 2013-2018 mengatakan,
karakter menjadi hal penting bagi generasi bangsa. Salah satu cara yang
dapat dilakukan adalah melibatkan generasi dalam gerakan Pramuka. Ini
karena gerakan kepanduan tersebut memiliki nilai dan ajaran yang luhur
serta sesuai dengan karakter bangsa
Atas dasar tersebut, maka
mulai 2012 kwarda Jawa Timur menjadikan Pramuka sebagai ekstra
kokurikuler wajib disekolah. Istilah wajib yang dimaksud adalah
memberikan ajaran-ajaran yang terkandung dalam kepramukaan. Sedangkan
untuk menjadi anggota Pramuka tetap sukarela. Untuk itu Pramuka harus
mampu membuktikan dharma baktinya dimasyarakat sehingga bukan anggota
pramuka saja yang merasa bangga dalam kepanduan, namun juga masyarakat
pada umumnya. Sesuai dengan salah satu strategi revitalisasi gerakan
pramuka, yakni, pramuka milik rakyat.
Kamabicab Pacitan,
Indartato mengatakan, untuk mendukung gerakan Pramuka di kota Seribu
Satu Goa ini perlu adanya payung hukum yang kuat. Ke depan pihaknya akan
membuat peraturan bupati untuk mengatur kegiatan kepanduan tersebut.
Hal ini sangat penting agar gerakan pramuka di Pacitan lebih baik dan
berkembang.
Dalam kesempatan itu pula, Wakil Ketua Kwarda Jatim A
R Purmadi memberikan apresiasi kepada para pengurus dan pemerhati
gerakan pramuka di Pacitan. Atas kerja keras dan kepedulianya terhadap
kegiatan pramuka, maka tak heran jika kwartir cabang Pacitan merupakan
salah satu yang terbaik di Jawa Timur.
Sumber : http://kominfo.jatimprov.go.id/watch/35486
0 komentar:
Posting Komentar