Untuk pertama kalinya sejumlah anggota Pramuka Kwarcab Mamuju, Sulawesi
barat (Sulbar), melakukan aksi demo di Kantor Bupati Mamuju. Mereka
tergabung dalam Pemerhati Pramuka Anti Korupsi (Praksi) dan menyampaikan
dugaan korupsi yang dilakukan Ka Kwarcabnya sendiri, Rahmat Syam.
Koordinator aksi Ibnu Imat Totori mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pramuka di Mamuju yang dicemar oleh Ka Kwarcab Mamuju. Mereka menuding Rahmat telah menggelapkan dana pembangunan Kantor Kwarcab Mamuju dengan total anggaran sebesar Rp300 juta.
"Dana itu pada tahun 2009 yang diperuntukkan untuk kegiatan pramuka dan pembangunan Kantor Kwarcab Mamuju. Tapi sampai sekarang tidak jelas, bahkan bentuk kantornya belum ada. Selama ini Kwarcab masih pinjam ke Pemkab Mamuju. Padahal panitia sudah dibentuk dan bekerja mencari lahan. Dana khusus untuk pembangunan kantor ini sebesar Rp120 juta," ungkap Ibnu, di sela-sela aksinya, Jumat (4/1/2013).
Imat menduga ada korupsi di Kwarcab pada periode itu. Sebab penggunaan dana dilakukan secara tertutup. Namun anehnya, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) perwakilan Sulbar tidak menemukan penyalahgunaan dana tersebut.
"Kami menduga laporan yang dimasukkan fiktif," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, Habsi Wahid, membenarkan adanya temuan BPK saat pemeriksaan. Bahkan Kepala Bappeda Mamuju, Junda Maulana, pun memastikan tidak ada temuan saat pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.
"Saat ini kami sementara evaluasi. Laporan aksi tetap kami tindaklanjuti. Hasilnya nanti akan kami laporkan pada Bupati Mamuju," katanya.
Koordinator aksi Ibnu Imat Totori mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pramuka di Mamuju yang dicemar oleh Ka Kwarcab Mamuju. Mereka menuding Rahmat telah menggelapkan dana pembangunan Kantor Kwarcab Mamuju dengan total anggaran sebesar Rp300 juta.
"Dana itu pada tahun 2009 yang diperuntukkan untuk kegiatan pramuka dan pembangunan Kantor Kwarcab Mamuju. Tapi sampai sekarang tidak jelas, bahkan bentuk kantornya belum ada. Selama ini Kwarcab masih pinjam ke Pemkab Mamuju. Padahal panitia sudah dibentuk dan bekerja mencari lahan. Dana khusus untuk pembangunan kantor ini sebesar Rp120 juta," ungkap Ibnu, di sela-sela aksinya, Jumat (4/1/2013).
Imat menduga ada korupsi di Kwarcab pada periode itu. Sebab penggunaan dana dilakukan secara tertutup. Namun anehnya, Badan Pemeriksa Keungan (BPK) perwakilan Sulbar tidak menemukan penyalahgunaan dana tersebut.
"Kami menduga laporan yang dimasukkan fiktif," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, Habsi Wahid, membenarkan adanya temuan BPK saat pemeriksaan. Bahkan Kepala Bappeda Mamuju, Junda Maulana, pun memastikan tidak ada temuan saat pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.
"Saat ini kami sementara evaluasi. Laporan aksi tetap kami tindaklanjuti. Hasilnya nanti akan kami laporkan pada Bupati Mamuju," katanya.
Sumber : sindonews.com