LEMBAH HARAU
-- Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat mengadakan
Perkemahan Pramuka Madrasah di kabupaten 50 Kota, maksud dan tujuan
diadakan kegiatan ini untuk melakukan berbagai aktifitas yang bersifat
kreatif, produktif, edukatif, inovatif, rekreatif dan menyenangkan yang
dapat menimbulkan jiwa mandiri dalam mengembangkan keterampilan, ilmu
pengetahuan, potensi kepemimpinan, rasa persahabatan persaudaraan dan
menguatkan diri dengan IMTAQ.
"Kegiatan ini diikuti oleh siswa/siswi MI,MTs,dan MA dari 19 Kab/Kota di Sumatera Barat dengan jumlah peserta sekitar 1.200 orang. Pembiayaan kegiatan melalui DIPA Kantor KANWIL KEMENEG Sumbar dan DIPA Kantor Kemenag kab/Kota tahun anggaran 2013. Data lembaga 123 buah dari lembaga MI, 376 dari Lembaga MTS, 184 dari Lembaga MA," ucap Kakanwil Kementerian Agama Sumbar, Sharul Wirda.
Adapun data sisiwa Madrasah, jumlah siswa dari MI : 17.621 orang, jumlah siswa MTs : 65,275 orang, jumlah sisiwa MA : 27,075 orang, data guru madrasah, Jumlah guru MI : 1,889 orang, jumlah guru MTs : 8.659 orang, jumlah guru MA : 4.177 orang.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim ketika membuka resmi Kemah Pramuka Madrasah di kabupaten 50 Kota, turut dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Agama Prov.Sumbar, Ka.Kwarda 03 Sumbar, Wakil Bupati Kab. 50 Kota Bapak Asyirwan Yunus, Ketua DPRD 50 Kota, para pejabat kanwil Kemenag Sumbar, Kepala Kermenang kab/Kota se Sumbar, dan Muspida kabupaten 50 kota.
Wakil Gubernur Muslim Kasim mengatakan bahwa acara kemah pramuka sangat bagus diadakan untuk membina karakter anak menjadi lebih baik, mengajarkan sifat disiplin, bertanggung jawab, berdikari tinggi serta memiliki ahklak yang baik.
Pemerintah telah mengupayakan secara maksimal untuk pengembangan potensi tenaga pendidik terutama di bidang potensi non akademik, dengan tetap menjadikan kegiatan kepramukaan menjadi prioritas untuk membentuk kepribadian siswa.
Dalam UU No.12 tahun 2010 pasal 3 disebutkan bahwa gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramukamelalui pendidikan dan pelatihan pramuka, pengembangan pramuka, pengabdian masyarakat dan orang tua, serta permainan yang berorientasi pada pendidikan, karna gerakan pramuka merupakan gerakan kepanduan yang diakui di indonesia, berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga.
Muslim Kasim juga menagatakan bahwa gerakan pramuka yang diresmikan tanggal 14 agustus 1961 silammerupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional indonesia yang bertujuan menumbuh kembangkan tunas bangsa menajadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggung jawab serta mampu mengisi kemerdekaan indonesia.
"Kegiatan ini diikuti oleh siswa/siswi MI,MTs,dan MA dari 19 Kab/Kota di Sumatera Barat dengan jumlah peserta sekitar 1.200 orang. Pembiayaan kegiatan melalui DIPA Kantor KANWIL KEMENEG Sumbar dan DIPA Kantor Kemenag kab/Kota tahun anggaran 2013. Data lembaga 123 buah dari lembaga MI, 376 dari Lembaga MTS, 184 dari Lembaga MA," ucap Kakanwil Kementerian Agama Sumbar, Sharul Wirda.
Adapun data sisiwa Madrasah, jumlah siswa dari MI : 17.621 orang, jumlah siswa MTs : 65,275 orang, jumlah sisiwa MA : 27,075 orang, data guru madrasah, Jumlah guru MI : 1,889 orang, jumlah guru MTs : 8.659 orang, jumlah guru MA : 4.177 orang.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Muslim Kasim ketika membuka resmi Kemah Pramuka Madrasah di kabupaten 50 Kota, turut dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Agama Prov.Sumbar, Ka.Kwarda 03 Sumbar, Wakil Bupati Kab. 50 Kota Bapak Asyirwan Yunus, Ketua DPRD 50 Kota, para pejabat kanwil Kemenag Sumbar, Kepala Kermenang kab/Kota se Sumbar, dan Muspida kabupaten 50 kota.
Wakil Gubernur Muslim Kasim mengatakan bahwa acara kemah pramuka sangat bagus diadakan untuk membina karakter anak menjadi lebih baik, mengajarkan sifat disiplin, bertanggung jawab, berdikari tinggi serta memiliki ahklak yang baik.
Pemerintah telah mengupayakan secara maksimal untuk pengembangan potensi tenaga pendidik terutama di bidang potensi non akademik, dengan tetap menjadikan kegiatan kepramukaan menjadi prioritas untuk membentuk kepribadian siswa.
Dalam UU No.12 tahun 2010 pasal 3 disebutkan bahwa gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramukamelalui pendidikan dan pelatihan pramuka, pengembangan pramuka, pengabdian masyarakat dan orang tua, serta permainan yang berorientasi pada pendidikan, karna gerakan pramuka merupakan gerakan kepanduan yang diakui di indonesia, berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga.
Muslim Kasim juga menagatakan bahwa gerakan pramuka yang diresmikan tanggal 14 agustus 1961 silammerupakan kesinambungan gerakan kepanduan nasional indonesia yang bertujuan menumbuh kembangkan tunas bangsa menajadi generasi yang dapat menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bertanggung jawab serta mampu mengisi kemerdekaan indonesia.
Sumber : http://www.sumbaronline.com/berita-17691-wagub-buka-perkemahan-pramuka-madrasah-2013.html