NUNUKAN,- Sebanyak 23 anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Penegak
Bantara mengikuti seleksi dan rekruitmen calon anggota antar waktu Dewan
Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Nunukan masa bakti 2010-2015.
Seleksi ini dilaksanakan pengurus DKC Nunukan untuk mengisi sembilan
kursi kepengurusan yang lowong karena personil sebelumnya berhenti
akibat berhalangan tetap.
Wakil Ketua DKC Nunukan Ardiansyah mengatakan, hingga batas
pengembalian formulir peserta, sebanyak 23 formulir telah diterima
sangga kerja. Pendaftar berasal dari empat gugus depan yang ada di
wilayah Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan.
Pengambilan formulir dengan melengkapi persyaratan adminstrasi mulai dilaksanakan pada 25-29
Januari 2013, dilanjutkan tes tertulis pada 31 Januari 2013 pukul...