Buku Pramuka Boyman

Kedai Atribut Pramuka Scout Addict Kediri menyediakan buku materi Pramuka Boyman 1 dan Boyman 2.

Tenda Dome Arei Outdoor

Kedai Pramuka Scout Addict menyediakan berbagai Tenda Dome Arei Outdoor kapasitas 2 dan 4 orang.

Aneka Produk Loreng Pramuka

Kedai Pramuka Scout Addict menyediakan berbagai macam produk berbahan kain Loreng Pramuka. Produk kami antara lain : Jaket, Celana, Rompi, Topi, dll.

Aneka Produk Logam Cor

Produk atribut perlengkapan Pramuka berkualitas dari Kedai Pramuka ScoutAddict Kediri

Pelayani Pemesanan Pin, Gantungan Kunci, ID Card

Kedai Pramuka Scout Addict juga melayani pemesanan pin, gantungan kunci, Id Card, dll untuk kegiatan maupun souvenir.

Dokumentasi Pengiriman

Dokumentasi dari pesanan yang pernah kami kirimkan. Kami pernah mengirim pesanan dari Aceh sampai Papua.

Kamis, 28 Oktober 2010

Kirim Tanda DKA ke Serang


Terima kasih kepada Kak Babay dari Cikopok-Serang yang telah memesan Tanda Dewan Kerja Ambalan. Semoga ambalannya semakin maju dan berkembang. Kami tunggu pemesanan selanjutnya

Komunitas Boleh Bentuk Gudep Pramuka

JAKARTA - Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjelaskan, Undang-Undang Gerakan Pramuka memberi ruang yang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pendidikan kepramukaan. "Mereka dapat membentuk gugus depan Pramuka berbasis komunitas, selain gugus depan berbasis sekolah," kata Andi setelah menghadiri Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan undang-undang itu kemarin. Seluruh fraksi sepakat menyetujui Rancangan Undang-Undang Gerakan Pramuka menjadi undang-undang.

Hizbul Wathan dan Pandu Keadilan, ujar Andi Mallarangeng, berhak mendirikan gugus depan. Hizbul Wathan-organisasi kepanduan milik Muhammadiyah sebelum tahun 1961-hidup kembali di awal Reformasi. Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera membentuk Pandu Keadilan. Menurut Andi, kedua organisasi itu dapat membentuk satuan komunitas di tingkat kwartir dan mengadakan kegiatan tersendiri. Pasal

22 Undang-Undang Gerakan Pramuka menjelaskan gugus depan (gudep) berbasis komunitas meliputi komunitas kewilayahan, agama, profesi, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya.

Ketua Komisi Pendidikan DPR Mahyuddin memaparkan, undang-undang ini disusun untuk menghidupkan kembali semangat dan perjuangan yang dijiwai nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan, katanya, harus bersifat.mandiri, sukarela, dan non-politis dengan semangat Bhinneka TAinggal Ika. Undang-undang ini juga mengatur hak dan kewajiban orang tua dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar mengajak Hizbul Wathan dan Pandu Keadilan bahu-membahu mendidik generasi muda agar memiliki karakter yang sesuai dengan nilai Pancasila menghadapi era globalisasi. "Kini saatnya menyingkir-kan kepentingan individu dan kelompok," kata Azrul setelah menghadiri Sidang Paripurna DPR kemarin.

Menurut Azrul, selama ini pihaknya terbuka terhadap aspirasi lembaga dan kelompok masyarakat membentuk gugus depan Pramuka. Sekolah-sekolah Muhammadiyah misalnya, sejak 1980-an mendirikan gugus depan. Begitu juga pondok pesantren seperti Gontor dan Darunnajah.i Lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Sekolah Islam Terpadu juga memiliki gudep.

Sumber : Bataviase

Rabu, 27 Oktober 2010

Charly ST 12 Ciptakan Lagu Untuk Pramuka

Setelah resmi ditunjuk jadi Duta Pramuka Jabar, Charly ST 12 menghibahkan lagu khusus yang didedikasikan untuk pramuka. Lagu tersebut berjulul 'Jangan Takut Jadi Indonesia'.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya lagu tersebut untuk dijadikan RBT atau nada sambung pribadi. Hal itu seperti keinginan yang diutarakan Ketua Kwarda Pramuka Jabar Dede Yusuf.

"Saya buatkan satu lagu berjudul 'Jangan Takut Jadi Indonesia'. Mudah mudahan bermanfaat," ujar Charly dalam pelantikannya sebagai Duta Pramuka Jabar, di Kantor Kwarda Jabar, Jalan Cikutra, Selasa (26/10/2010).

Dijelaskannya, lagu tersebut berisi ajakan kepada masyarakat, khususnya pramuka, agar jangan takut menjadi Indonesia. "Memang kenapa harus takut menjadi indonesia, apalagi kita pramuka," katanya.

Ia mengaku tidak memikirkan masalah royalti. Yang jelas, ia ingin memberikan lagu tersebut untuk pramuka. "Kalau mau seperti itu, dijadikan RBT, silahkan kalau untuk generasi bangsa," jelasnya.

Dede Yusuf menyatakan pihaknya berniat menjadikan lagu ciptaan Charly sebagai RBT. Di mana, keuntungan dari penjualan RBT itu akan didonasikan untuk kegiatan kepramukaan.

"Mudah-mudahan akhir tahun bisa direalisasikan. Selain Charly, kita sadah ada 6 band yang sudah menyumbangkan lagunya. Semuanya berisi lagu yang didedikasikan untuk pramuka," jelasnya.

Menurut Dede, pengangkatan Charly merupakan sebuah inovasi di bidang pramuka pasca RUU Pramuka disahkan menjadi UU Pramuka siang tadi. "Ini upaya untuk merangkul generasi muda di bidang pramuka," tuturnya.

Sumber : Detik

Selasa, 26 Oktober 2010

Menpora Pakai Kemeja Batik dan Kacu Pramuka


Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengenakan kacu yang biasa digunakan Pramuka. Saat menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pengesahan RUU Kepramukaan.

Andi yang mengenakan kemeja batik lengan panjang sempat mengejutkan pimpinan rapat, Priyo Budi Santoso, karena pakaiaan yang dipakainnya agak berbeda dengan orang pada umunya. Bukan memakai dasi tetapi kacu pramuka yang berewarna merah putih.

“Kok pakaiannya agak berbeda? Wah, kayaknya Pak Andi sudah mempersiapkan pakaiaannya,” kata Priyo mengomentari pakaiaan yang dikenakan Andi saat akan membacakan sambutannya mewakili presiden, Selasa (26/10/2010).

Andi pun saat akan membacakan sambutannya memberikan salam pramuka kepada seluruh anggota DPR RI yang menyetujui RUU Kepramukaan yang berada di ruang sidang paripurna, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

“Salam Pramuka,” sahutnya sambil mengepalkan dan mengakat tangannya mengawali sambutannya.

Sumber : Bangka Pos

DPR Sahkan Undang-undang Gerakan Pramuka

DPR akhirnya mensahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka menjadi Undang-undang. Pembahasan RUU tentang Gerakan Pramuka ini sempat menuai kontroversi lantaran diselingi dengan kunjungan kerja anggota DPR ke Afrika Selatan. “Undang-undang Gerakan Pramuka ini menjadi dasar hukum bagi semua komponen bangsa dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan," kata Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, dalam laporannya di sidang Paripurna DPR, Selasa (26/10).

Menurut Mahyudin, UU tentang Gerakan Pramuka ini disusun guna menghidupkan dan menggerakkan kembali semangat dan perjuangan nilai-nilai Pancasila. Mahyudin menerangkan, UU tentang Gerakan Pramuka ini mengatur beberapa substansi, diantaranya penguatan dan pengakuan terhadap organisasi gerakan pramuka dan organisasi lain penyelenggara pendidikan pramuka.

Adapun, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, menjelaskan, UU tentang Gerakan Pramuka akan menjadi dasar hukum untuk memperkuat upaya revitalisasi Gerakan Pramuka. Sejak awal, kata Andi, Pemerintah menyambut baik RUU yang merupakan usulan inisiatif DPR tersebut. “Dengan adanya Undang-undang ini, Gerakan Pramuka menjadi memiliki payung hukum,” tambah Andi.

Sumber : Republika

Senin, 25 Oktober 2010

10 Pramuka Ponorogo Pingsan Disengat Ribuan Lebah

Sebanyak 10 peserta Dewan Kerja Ranting (DKR) Cabang Slahung dilarikan dan dirawat di Ruang UGD Puskesmas Slahung, Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (24/10) sore.

Pasalnya, para peserta DKR yang juga anggota pramuka itu diamuk puluhan ribu lebah (tawon gung) saat mendaki Gunung Pringgitan, Desa-Kecamatan Slahung, Ponorogo.

Badan para anggota pramuka yang tengah melaksanakan acara tahunan pendakian itu menjadi bengkak-bengkak. Sebagian besar di antara mereka pingsan, merasa mual, muntah dan pusing.

Para peserta DKR itu mengadakan kegiatan tahunan pendakian ke Gunung Pringgitan di Slahung. Acara yang diikuti 50 peserta itu menjadi tegang saat para peserta sampai di pertengahan perbukitan.

Saat diserbu lebah, puluhan peserta itu pun berusaha menyelamatkan diri. Sebagian bersembunyi di balik tebing jurang, sebagian di balik semak-semak, dan sebagian lagi di balik rimbunan pepohonan pinus.

Namun, karena banyaknya lebah yang menyerang, hampir semua peserta menjadi sasaran amukan lebah-lebah tersebut. Mereka yang kena serangan parah 15 peserta, dan yang harus menjalani perawatan sebanyak 10 orang.

Ke-10 korban adalah Cahya, 18, Jumiran, 19, Erlita, 17, Sokibun, 19, Wahyu, 17, Galuh, 17, Anis, 17, Khoirul, 18, Fuad, 18, serta Novi, 18. Kebanyakan korban yang dirawat duduk dibangku kelas 11 dan 12 SMA Negeri 1 Slahung.

Koordinator acara pendakian DKR, Abdul Haris, 25, mengatakan acara yang dimulai Minggu pagi itu merupakan acara tahunan DKR Cabang Slahung untuk melatih pendakiaan dan pengembaraan.

“Kalau peserta nggak ada yang merusak sarang lebah. Sebab, sarangnya di atas pohon pinus. Kami menduga sarangnya dirusak burung, dan lebah-lebah mengamuk ke peserta di bawahnya,” terang Haris kepada Surya, Minggu (24/10).

Tak Bisa Lari

Salah seorang korban, Novi, 18, yang tak mengenakan baju karena sekujur tubuhnya membengkak akibat diserang lebah, mengaku merasa mual dan pusing. Dia mengaku sempat pingsan sesaat setelah diamuk banyak tawon.

Hal sama diungkapkan korban lain, Anis, 17 yang mengaku tak sempat menghalau tawon-tawon itu, dan bisa melarikan diri karena terlalu banyak lebah yang menyerang.

Petugas medis Puskesmas Slahung, Suryandari, mengatakan bahwa tawon yang menyerang adalah jenis lebah gung, yakni lebah beracun tetapi tidak menyebabkan kematian.

“Kami memberikan asupan nutrisi dan infus. Juga mengadakan observasi serangan lebah itu yang menyebabkan pingsan, mual, pusing, serta tubuh membengkak,” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Slahung, AKP Cecep Wahyudi, mengatakan bakal memeriksa para korban bila nanti telah sembuh. Dia menegaskan, kecelakaan itu dapat dipakai pengalaman agar untuk kegiatan yang banyak tantangan harus mendapatkan pendampingan petugas.

Sumber : Kompas

Minggu, 24 Oktober 2010

Dianpinru Kabupaten Ciamis 2010

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Ciamis akan menyelenggarakan Kegiatan Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru) se- Kabupaten Ciamis pada :

Hari/Tanggal : Senin, 25 Oktober 2010 s.d. Sabtu, 6 Nopember 2010
Tempat : Bumi Perkemanah Majaprana Cijeungjing, Ciamis.

Kegiatan ini akan dilaksanakan sesuai dengan rotasi perwilayah, dimana wilayah akan dibagi kedalam 4 wilayahj Kab Ciamis. berikut rinciannya :

Wilayah 1 (25-27 Oktober 2010) :
1 Ciamis
2 Cikoneng
3 Sindangkasih
4 Cijeungjing
5 Cipaku
6 Cimaragas
7 Cidolog
8 Cisaga
9 Sadananya

Wilayah 2 (28-30 Oktober 2010) :
1 Panjalu
2 Sukamantri
3 Kawali
4 Lumbung
5 Panumbangan
6 Cihaurbeuti
7 Panawangan
8 Rancah
9 Tambaksari

Wilayah 3 (1-3 Nopember 2010) :
1 Langkaplancar
2 Pamarican
3 Banjarsari
4 Lakbok
5 Purwadadi
6 Mangunjaya
7 Padaherang
8 Jatinagara

Wilayahj 4 (4-6 Nopember 2010) :
1 Pangandaran
2 sidamulih
3 Kalipucang
4 Parigi
5 Cigugur
6 Cijulang
7 Cimerak
8 Rajadesa
9 Baregbeg
10 Sukadana

Sabtu, 23 Oktober 2010

Bakti Tegak-Dega Jawa barat

Bandung - Menjelang disahkannya RUU Gerakan Pramuka, sekitar 500 Pramuka Penegak dan Pandega Jawa Barat menggelar bakti desa di Subang.

Acara dibuka resmi Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf yang juga ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat.

"Tadi saya ditelepon Menpora bahwa 26 Oktober RUU Gerakan Pramuka akan disahkan DPR," ujar Wagub Dede Yusuf saat membuka Bakti Desa Pramuka di Desa Cupunagara, Kec Cisalak, Kab Subang, Jumat (22/10/2010).

"Dengan lahirnya undang-undang, komitmen Pramuka untuk terdepan dalam membina anak muda harus lebih kuat," tegasnya.

Dede lantas menyebut kegiatan bakti desa Pramuka sebagai wujud kebersaamaan dalam membangun masyarakat. Selama sepekan, para Pramuka bekerja bakti dan menempa pengalaman hidup bersama warga perkebunan di Desa Cupunagara, Subang.

Proyek yang dikerjakan, antara lain, bedah rumah kumuh, membangun jalan dan jembatan, perbaikan tempat ibadah, pembinaan generasi muda, dan kreasi seni budaya.

"Ketika sekolah cenderung mengejar nilai UN (ujian nasional) dan ranking kelas, Pramuka harus tampil menempa watak dan karakter anak muda," tandas Dede yang juga jadi ikon baru Pramuka Indonesia.

Sumber : inilah.com

Jumat, 22 Oktober 2010

Bank Sulsel Siapkan Kredit untuk Anggota Pramuka Unhas

PT Bank Sulsel terus melebarkan sayap bisnisnya. Tidak hanya menggarap kredit usaha menengah ke atas, Bank Sulsel menyiapkan pinjaman untuk pengusaha pemula melalui komunitas atau kelompok. Misalnya, menyiapkan pinjaman awal Rp10 juta untuk anggota Pramuka Unhas.

Kerja sama Bank Sulsel dan Pramuka Unhas, dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara yang diteken Direktur Utama PT Bank Sulsel, Ellong Tjandra dan Rektor Unhas Prof Dr Idrus A Paturusi, disaksikan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di sela-sela peringatan Hari Jadi Sulsel di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Selasa 19 Oktober.

Ellong Tjandra, didampingi Kabag Humas Dirhamsyah mengungkapkan, pihaknya berharap agar para Pramuka Unhas tersebut bisa lebih terarah dan selalu melakukan kegiatan bisnis, juga dapat berkontribusi positif terhadap perkembangan UKM di Sulsel.

"Kalau kita ini lebih spesifik ke Pramukanya yang dibina oleh Unhas, karena mereka ini kadang tidak tersentuh yang akan dibina menjadi wirausaha mandiri dan sebagai tahap awal kita berikan Rp10 juta per orang," katanya.

Kegiatan tersebut, lanjut Ellong, merupakan tahap awal dan akan terus dipantau perkembangannya oleh pihak monitoring, kemudian ditinjau sejauh mana bisa lebih dikembangkan ke depan. Tidak hanya itu, tambah Ellong, keberhasilan Pramuka Unhas ke depan dalam mengelola bisnisnya untuk bisa bankable akan mendapat tanggapan positif dari Bank Sulsel untuk mendapatkan pembiayaan yang lebih.

Pembina Gugus Depan 11075-11076 Pramuka Unhas, Muhammad Tamar secara terpisah mengungkapkan, dana bantuan dari Bank Sulsel tersebut akan digunakan untuk pembinaan dan pelatihan di pramuka gugus depan SMA dan SMK Bantimurung. Bentuk pembinaannya melalui pelatihan untuk enterpreneur melalui pengembangan sikap, perencanaan usaha, dan pelatihan keterampilan usaha.

"Kita target minimal satu sekolah ada satu unit usaha yang dikembangkan. Kita nanti dampingi enam bulan untuk melihat perkembangannya dan itu nanti dilaporkan ke Bank Sulsel sebagai hasil evaluasi," ujar Tamar.

Sumber : Fajar News

Kamis, 21 Oktober 2010

RUU Gerakan Pramuka Disetujui Jadi Undang-Undang

Rapat kerja antara pemerintah dengan DPR-RI yang membahas Rancangan Undang-Undang Gerakan Pramuka di Ruang Rapat Komisi X Gedung DPR hari Rabu (20/10) malam berakhir dengan memuaskan kedua belah pihak. Pemerintah yang diwakili Menpora Andi Mallarangeng, Mendiknas M. Nuh dan Menkumham Patrialis Akbar serta DPR-RI yang diwakili Komisi X, akhirnya menyetujui dan menerima RUU Gerakan Pramuka untuk disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR-RI mendatang.

Rapat Kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X, Prof Mahyudin berjalan lancar. Beberapa fraksi menyampaikan pandanganya yang isinya hampir sama, yaitu seluruh pasal yang ada di RUU Gerakan Pramuka tidak ada masalah untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. "Semua fraksi sesuai rapat panja sebelumnya sepakat menyatakan RUU Gerakan Pramuka sudah tidak ada masalah dan segera disahkan menjadi Undang-Undang," kata Mahyudin.

Setelah pimpinan rapat dan semua fraksi setuju dan memiliki pandangan yang sama, maka masing-masing partai segera menyerahkan hasil pandangan tersebut kepada Menpora yang didampingi Mendiknas M. Nuh dan Menkumham Patrialis Akbar. Sebelum rapat kerja ditutup, perwakilan pemerintah secara resmi menandatangani hasil kesepakatan tersusunnya UU tersebut.

"Terima kasih banyak kepada seluruh anggota komisi X DPR RI yang sudah bekerja keras untuk membahas RUU Gerakan Pramuka. Dan saya bersyukur RUU Gerakan Pramuka ini tidak menemui masalah untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. Semoga semangat Pramuka ke depan bisa bangkit untuk membentuk karakter bangsa," kata Menpora. Dari Kemenpora juga ikut hadir, Sekertaris Kemenpora Wafid Muharam, Deputi II Zubakhrum Tjenreng, Deputi V Lalu Wildan, Staf Ahli Kemenpora Amran Razak dan Adiati Noerdin.

Sumber : kemenpora.go.id