Pencabutan atribut bendera pramuka oleh Satpol PP Pekanbaru memancing kemarahan para pengurus Kwartir Pramuka Riau. Alhasil, para pamong pemerintah ini pun akhirnya dilaporkan ke polisi, dengan tuduhan pelecehan terhadap organisasi pramuka.
Wakil Ketua Kwarda Pramuka Riau Bidang Organisasi, Hendro Ekuarso meminta aparat kepolisian menindak oknum Satpol PP Kota Pekanbaru, karena telah melecehkan organisasi Pramuka. Sebab, pencabutan itu dilakukan saat digelar Rapat Kerja Gerakan Pramuka Riau 30 Oktober lalu.
Dia menilai, sikap arogansi personil Satpol PP Pekanbaru yang mencopot seluruh atribut bendera Pramuka, tanpa alasan yang jelas. Padahal, gerakan Pramuka yang saat ini tengah gencar digalakkan Pemerintah Provinsi Riau dan Kwarda Pramuka ternyata disalah artikan oleh Satpol PP Pekanbaru yang dinilai arogan.
Dijelaskan Hendro, kejadian ini bermula ketika pihaknya melihat beberapa bendera pramuka yang dipasang di dua lokasi yakni jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, tepatnya di depan Hotel Anom dan di jalan Paus (Patimura, red) Rumbai hilang tiba-tiba.
"Setelah kami melakukan pengecekan kelapangan ternyata kami dan beberapa pihak yang melihat bendera itu dicopot oleh Satpol PP, setelah kami tanya kenapa bendera pramuka itu dicopot, katanya terpasang dijalur hijau, sementara kami memasang dipinggir jalan. Begitu pula dengan bendera kami dijalan Paus Rumbai, apakah itu jalur hijau, juga, tidak kan, itu bukan jalan protokol, jadi ini Satpol PP Pekanbaru itu mengada-ngada saja," ketusnya.
Tindakan Satpol PP dinilai Hendro sudah sangat dipolitisir, mengingat ketua Kwarda Pramuka Riau, Septina Primawati Rusli merupakan kandidat yang akan maju dalam pemilukada Kota Pekanbaru tahun 2011 mendatang.
"Dibendera itu tidak ada sedikitpun gambar Septina, tidak ada sedikitpun kata-kata kampanye ataupun nama buk Septina, jadi ini murni kegiatan kwarda Pramuka Riau. Untuk itu kami sangat menyangkan kejadian yang beraroma politik seperti ini," ungkapnya
Hendro melihat, pencabutan bendera pramuka ini peristiwa yang aneh. Karena selama ini juga banyak bendera partai politik di jalan protokol namun tidak ditertibkan satpol PP.
Untuk itu, Hendro mengaku sudah melaporkan instansi satpol PP Pekanbaru kepada pihak yang berwajib untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Kami sudah lapor Poltabes Pekanbaru, biar polisi yang memprosesnya secara hukum, apa motif perbuatan oknum satpol PP Pekanbaru ini," ujar Hendro.
Sumber :
Metro Riau