Jakarta - Menpora Andi Mallarangeng mengamini pihaknya tengah mempelajari usulan dari Pramuka untuk membangun mal di Taman Wiladatika, Cibubur. Belum ada keputusan yang diambil atas rencana itu.
"Semua keputusan mengenai kerja sama dengan pihak ketiga seperti ini, berdasarkan AD/ART, haruslah mendapat persetujuan Ketua Mabinas, yaitu Presiden RI," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (9/5/2012).
Pihak Kemenpora selaku penelaah mengaku, masih melihat keseluruhan aspek dari usulan itu. Termasuk masukan dari berbagai pihak stakeholder gerakan Pramuka yang berpendapat lain dengan usulan tersebut.
"Langkah-langkah apapun untuk alih fungsi aset gerakan Pramuka, apalagi untuk tujuan komersial, haruslah dilakukan dengan hati-hati, tidak terburu-buru dan dipikirkan dengan seksama. Bagaimanapun, gerakan Pramuka adalah aset bangsa, untuk menbangun karakter anak muda Indonesia," tuturnya.
Dia menambahkan sikap Kemenpora, pembangunan mal itu masih sebatas usulan. "Kami sedang mempelajari untuk memberi respons kepada Ketua Mabinas," imbuhnya.
Sumber : detik