Jakarta - Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat mempertanyakan alasan pengalihan pengelolaan Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur dari negara ke pihak swasta. Untuk itu DPR diminta untuk mengklarifikasi Kwartir Nasional (Kwarnas) atas proyek ini.
"Komisi X DPR harus memanggil pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka untuk minta klarifikasi pelimpahan hak kelola 400 hektare lahan Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur di Jaktim kepada pihak ketiga," ujar Wakil Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Adang D Bokin," kepada INILAH.COM, Jumat (27/4/2012).
Menurutnya, dengan rencana pengambilalihan ini DPR harus membentuk tim panitia kerja (Panja) untuk mendalami proses pengambilalihan lahan Buper Cibubur kepada pihak swasta.
"Bilamana perlu, DPR harus minta BPK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aset Buper itu karena selama 30 tahun pengelolaannya akan diserahkan ke swasta dengan pola BOT," jelasnya.
Selain itu, Adang juga mempertanyakan kebijakan Kwartir Nasional (Kwarnas) dibawah kepemimpinan Hasrul Azwar. Pasalnya atas kebijakannya itu dapat berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
"Kebijakan Kwarnas di bawah pimpinan Hasrul Azwar yg melakukan MoU sewa kelola Buper Cibubur berpotensi merugikan keuangan negara karena tanah Buper merupakan milik negara. Selain itu, pengelolaan oleh swasta belum tentu memberi keuntungan apa pun bagi Gerakan Pramuka," ungkapnya.
Sumber : inilah.com
0 komentar:
Posting Komentar