Hizbul Wathan (gerakan kepanduan di bawah naungan Muhammadiyah) menolak bila kepanduan hanya dimonopoli oleh Kepramukaan.
"Pramuka tidak berkembang karena tidak ada persaingan. Persaingan akan menghasilkan kreativitas, " kata Dahlan Rais, salah satu Pimpinan Pusat Muhamadiyah dalam diskusi bertema 'Revitalisasi Kepramukaan dalam Mewujudkan Generasi yang Berkarakter (Telaah Kritis Terhadap RUU Kepramukaan)' di ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).
Karena itu, Dahlan menginginkan agar gerakan kepanduan di luar Pramuka tetap diakui dan diakomodasi. Hizbul Wathan berpendapat bahwa kepramukaan dan kepanduan berbeda. Kepramukaan berasal dari istilah yang berasal dari Presiden Soekarno tahun 1961.Sedangkan kepanduan lebih dekat dengan istilah yang disebutkan oleh pendiri kepanduan dunia Lord Baden Powell, yaitu scout (memandu). Karena itu, Hizbul Wathan mendesak agar RUU Kepramukaan ditinjau ulang.
Namun pihak pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Deputy III Kemenegpora Sudrajat Rasyid berpegang pada prinsip 'Satu pramuka untuk satu merah putih'. Dengan demikian, pemerintah berpendapat untuk tetap berpegang pada Keppres No 238 tahun 1961 tentang Gerakan Kepramukaan. "Apabila kembali pada situasi sebelum lahirnya Keppres maka itu merupakan kemunduran," katanya.
Sumber : Jurnal Parlemen
"Pramuka tidak berkembang karena tidak ada persaingan. Persaingan akan menghasilkan kreativitas, " kata Dahlan Rais, salah satu Pimpinan Pusat Muhamadiyah dalam diskusi bertema 'Revitalisasi Kepramukaan dalam Mewujudkan Generasi yang Berkarakter (Telaah Kritis Terhadap RUU Kepramukaan)' di ruang Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).
Karena itu, Dahlan menginginkan agar gerakan kepanduan di luar Pramuka tetap diakui dan diakomodasi. Hizbul Wathan berpendapat bahwa kepramukaan dan kepanduan berbeda. Kepramukaan berasal dari istilah yang berasal dari Presiden Soekarno tahun 1961.Sedangkan kepanduan lebih dekat dengan istilah yang disebutkan oleh pendiri kepanduan dunia Lord Baden Powell, yaitu scout (memandu). Karena itu, Hizbul Wathan mendesak agar RUU Kepramukaan ditinjau ulang.
Namun pihak pemerintah, sebagaimana disampaikan oleh Deputy III Kemenegpora Sudrajat Rasyid berpegang pada prinsip 'Satu pramuka untuk satu merah putih'. Dengan demikian, pemerintah berpendapat untuk tetap berpegang pada Keppres No 238 tahun 1961 tentang Gerakan Kepramukaan. "Apabila kembali pada situasi sebelum lahirnya Keppres maka itu merupakan kemunduran," katanya.
Sumber : Jurnal Parlemen
0 komentar:
Posting Komentar