PADANGPANJANG - Salah satu penyebab melemahnya peran Pramuka sebagai
kepanduan saat ini adalah minimnya aktifitas Pramuka di sekolah. Hal itu
berpengaruh pada melemahnya posisi Pramuka dan berkurangnya
kemandirian.
Kondisi itu juga dialami gerakan Pramuka di Kota Padangpanjang beberapa waktu lalu. Namun, dengan berbagai upaya dan menggiatkan kegiatan Pramuka di semua sekolah, Gerakan Pramuka di Kota Padangpanjang kembali hidup.
Ketua Kwartir Cabang (KaKwarcab) Pramuka Padangpanjang, Ir. Edwin.SP mengatakan, sejak ia dilantik November tahun lalu, sudah banyak yang dilakukan dalam menghidupkan kembali semangat ke-Pramukaan. Salah satunya dengan bermusyawarah dengan semua kepala sekolah yang ada di Kota Padangpanjang.
"Kita sudah panggil semua kepala sekolah untuk merumuskan bagaimana agar Pramuka di sekolah-sekolah kembali diaktifkan. Bahkan, kepada pemerintah daerah kita sudah mengusulkan agar setiap hari Kamis, semua pegawai di lingkungan Kota Padangpanjang mengenakan seragam Pramuka," ungkap Edwin saat membuka Sosialisasi Undang-undang nomor 12 tahun 2013 tentang Gerakan Pramuka di aula Kwarcab Kota Padangpanjang Komplek Gedung Pertemuan M. Syafei, Senin (22/4).
Sosialisasi UU nomor 12 tahun 2013 tentang Gerakan Pramuka bertujuan untuk lebih memasyarakatkan UU tersebut bagi keluarga besar gerakan pramuka dan masyarakat Padangpanjang umumnya. Dengan peserta dari penegak, pandega dan pembina Pramuka se Kota Padangpanjang.
Sosialisasi tersebut merupakan program Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat yang pada pelaksanaannya bekerja sama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka di Sumatera Barat.
Sumber : padangmedia.com
Kondisi itu juga dialami gerakan Pramuka di Kota Padangpanjang beberapa waktu lalu. Namun, dengan berbagai upaya dan menggiatkan kegiatan Pramuka di semua sekolah, Gerakan Pramuka di Kota Padangpanjang kembali hidup.
Ketua Kwartir Cabang (KaKwarcab) Pramuka Padangpanjang, Ir. Edwin.SP mengatakan, sejak ia dilantik November tahun lalu, sudah banyak yang dilakukan dalam menghidupkan kembali semangat ke-Pramukaan. Salah satunya dengan bermusyawarah dengan semua kepala sekolah yang ada di Kota Padangpanjang.
"Kita sudah panggil semua kepala sekolah untuk merumuskan bagaimana agar Pramuka di sekolah-sekolah kembali diaktifkan. Bahkan, kepada pemerintah daerah kita sudah mengusulkan agar setiap hari Kamis, semua pegawai di lingkungan Kota Padangpanjang mengenakan seragam Pramuka," ungkap Edwin saat membuka Sosialisasi Undang-undang nomor 12 tahun 2013 tentang Gerakan Pramuka di aula Kwarcab Kota Padangpanjang Komplek Gedung Pertemuan M. Syafei, Senin (22/4).
Sosialisasi UU nomor 12 tahun 2013 tentang Gerakan Pramuka bertujuan untuk lebih memasyarakatkan UU tersebut bagi keluarga besar gerakan pramuka dan masyarakat Padangpanjang umumnya. Dengan peserta dari penegak, pandega dan pembina Pramuka se Kota Padangpanjang.
Sosialisasi tersebut merupakan program Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat yang pada pelaksanaannya bekerja sama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka di Sumatera Barat.
Sumber : padangmedia.com