Tuntutan pidana tengah dipertimbangkan terhadap seorang
pembina pramuka di AS yang menggulingkan batu kuno berusia lebih dari
ratusan juta tahun di Utah, Amerika Serikat.
Pembina pramuka yang diketahui bernama Glenn Taylor dalam
sebuah tayangan video di situs YouTube terlihat mendorong batu merah
berusia 170 juta tahun di Taman Nasional Goblin Valley.
Dalam rekaman tersebut Taylor terlihat merayakan
'kekuatannya' menggulingkan batu kuno berbentuk jamur yang dikenal
sebagai "goblin" tersebut bersama teman-temanya yang juga adalah pembina
pramuka.
Dia beralasan, tindakan untuk menggulingkan batu besar
tersebut untuk mencegah agar batu tersebut jatuh menimpa orang yang
kebetulan melintas di lokasi.
Tetapi video ini langsung mendapatkan banyak reaksi
negatif. Dan tindakannya tersebut kini justru membawa dirinya dalam
ancaman tuntutan hukum dari negara.
Siap terima hukuman
Dave Hall salah satu pembina pramuka yang turut serta dalam aksi ini mengaku mereka akan bertanggung jawab.
"Saya merasa kami telah membuat keputusan yang tepat, tetapi mungkin dengan metode yang salah," katanya.
"Kami bertanggung jawab penuh atas semua kesalahan yang
kami perbuat, dan kami terbuka atas segala konsekuensinya baik dari
negara bagian, kantor Pramuka Amerika, dan sebagainya."
Juru bicara Taman Nasional Utah Eugene Swalberg mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan tuntutan hukum.
"Ini adalah perilaku yang tidak bisa dihargai atau
berlangsung di taman nasional," katanya kepada sebuah media lokal,
Deseret News.
"Bebatuan ini terbentuk dalam jutaan tahun, dan
semestinya bisa bertahan untuk waktu yang lama. Bebatuan ini tidak butuh
tindakan manusia untuk melakukan pekerjaan alam."
Pramuka Amerika yang memiliki jutaan anggota juga
mengecam aksi ini, dan memperingatkan akan ada tindakan yang "layak"
atas insiden tersebut.
Sumber : http://www.tribunnews.com/internasional/2013/10/20/gulingkan-batu-kuno-pembina-pramuka-terancam-hukuman-pidana
0 komentar:
Posting Komentar