SOLO-Jam mengajar kegiatan Pramuka dipastikan dapat dihitung
sebagai jam tatap muka mengajar. Hal tersebut mengingat kegiatan Pramuka
merupakan kegiatan wajib pada penerapan Kurikulum 2013.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud), Musliar Kasim,
kepada wartawan, saat jumpa pers, Sabtu (22/3), di Universitas Sebelas
Maret (UNS) Surakarta, mengungkapkan, kepada guru-guru akan diberikan
kesempatan untuk menjadi Pembina Pramuka.
“Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dari SD di
implementasi Kurikulum 2013. Dan kepada Pembina Pramuka yang mengajar,
nanti kita berikan setara dengan jam mengajar. Jadi istilahnya ketika
dia membina selama dua jam dalam seminggu, maka dihitung dua jam
perminggu untuk jam tatap muka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
(Disdikpora) Kota Surakarta, Etty Retnowaty, mengutarakan, pihaknya
tetap akan melakukan persiapan untuk menambah jumlah Pembina Pramuka di
Solo. Pasalnya, diketahui jumlah Pembina Pramuka di Solo belum
mencukupi.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Pramuka Pemuda Kwartir
Cabang Surakarta, Kelik Isnawan, mengakui, kekurangan jumlah Pembina di
Solo lebih disebabkan oleh kurangnya minat para guru untuk menjadi
Pembina Pramuka.
“Untuk saat ini Solo memang masih kekurangan Pembina Pramuka.
Idealnya, satu orang pelatih melatih maksimal 30 peserta didik.
Sehingga, jika dalam satu sekolah terdapat 600 siswa, sementara Pramuka
menjadi kegiatan yang diwajibkan, maka dibutuhkan setidaknya 20 pelatih
di sekolah tersebut. Sedangkan untuk menjadi pelatih, harus memiliki
sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD),” terang Kelik.
Sumber : http://joglosemar.co/2014/03/pramuka-bakal-dihitung-tatap-muka.html