Senin, 02 September 2013

Saka Bhayangkara

Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional, maupun internasional.

Saka Bhayangkara adalah Satuan Karya yang berada di bawah pembinaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Disamping itu Saka Bhayangkara merupakan Saka terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Hal ini Karena Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut :

  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
  4. Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
  • Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
  • Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
  • Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
  • Subkrida Search And Rescue (SAR)
 
Pimpinan Saka Bhayangkara, adalah bagian dari kelengkapan kwartir ditingkatnya yang bertugas membantu kwartir dalam menentukan kebijaksanaan mengenai pemikiran, perencanaan dan petunjuk tekhnis mengenai kagiatan Saka Bhayangkara.

Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara, disingkat Mabi Saka Bhayangkara adalah suatu badan dari gerakan Pramuka ditingkatnya berkewajiban memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral organisatoris, materiil dan finansial kepada Saka Bhayangkara di tingkatnya.

Pamong Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.

Instruktur Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota gerakan Pramuka, karena kemampuan dan keahliannya untuk membantu pamong Saka Bhayangkara dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.

Dewan Saka Bhayangkara, adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bhayangkara ditingkatnya yang beranggotakan dari anggota krida Saka Bhayangkara yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bhayangkara sehari-hari.

Krida, adalah satuan kecil yang merupakan bagian kecil dari Saka Bhayangkarasebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan Saka Bhayangkara yang beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang.

Kebhayangkaraan, adalah kegiatan yang berkaitan dengan keamanan negaradalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesian Tahun 1945.

Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, disingkat KAMTIBMAS adalah keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana aman dan tertib dalam tata kehidupannya. Keamanan akan senantiasa berkaitan dengan perasaan masyarakat yang mendambakan :
  * Perasaan bebas dari ganguan fisik dan psikis (security)
  * Adanya rasa kepastian dan bebas dari kekhawatiran, keraguan dan ketakutan (surity)
  * Perasaan ilindungi dari segala macam bahaya (safety)
  * Perasaan damai dan tentram lahir batin (peace)
 
LAMBANG SAKA BHAYANGKARA
Lambang saka bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5 cm.
ISI Isi lambang saka bhayangkara terdiri atas :
1. PERISAI, dengsn ukuran gambar:
  • Sisi atas = 3,5cm
  • Sisi miring atas kiri = 1cm
  • Sisi miring atas kanan = 1cm
  • Garis tegak tinggi = 8cm
  • Garis tegak tinggi = 8cm
 
2. Bintang 3 (Tiga), Masing-masing dengan garis tengah = 0,8 cm
3. Obor dengan ukuran gambar:
  • Panjang tangkai = 1,5 cm
  • Tinggi nyala api = 1 cm

4 Gambar Lambang Garakan Pramuka, berupa dua buah tunas kelapa dan simetris, dengan ukuran : 
  • Garis tengah kelapa = 1 cm
  • Tinggi tunass = 2 cm
  • Panjang akar = 0,5 cm
  • Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi ” SAKA BHAYANGKARA”.

WARNA
1. Warna dasar saka bhayangkara ” MERAH”
2. Warna dasar perisai bagian atas ” KUNING ” dan bagian bawah” HITAM “
3. Warna tunas kelapa ” KUNING TUA “
4. Warna obor :
  • Kesadaran
  • Kewaspadaan 
  • Kebijaksanaan

5. Tunas kelapa menggambarkan lambang gerakan pramuka yang mempunyai makna
 • Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
 • Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.
 • Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.
 • Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
 • Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
 • Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

 6. Keseluruhan lambang saka bhayangkara itu mencerminkan tingkah laku dan perbuatan anggota saka bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara atau membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat yang mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mampu menujang keberhasilan pembagunan, serta mampu menjamin tetap tegak nya NKRI yang bersendikan pancasila dan UUD NRI tahun 1945. 

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Satuan_Karya_Pramuka#Saka_Bhayangkara

0 komentar:

Posting Komentar