Jakarta ---
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lakukan penandatanganan
perjanjian kerjasama dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, di
saksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh.
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada acara pembukaan Rembuk
Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, di hotel Sahid, Jakarta, Kamis
(06/03/2013).
Salah satu unit utama yang menandatangani
perjanjian kerjasama tersebut adalah Direktorat Jenderal PAUDNI. Pada
acara penandatangan, Direktorat Jenderal PAUDNI selaku pihak pertama
diwakili oleh Direktur Jenderal PAUDNI, Lydia Freyani Hawadi, dan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka selaku pihak kedua dihadiri oleh Wakil
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bina Anggota Muda, Suryadi
Murdjani Syukur.
Perjanjian kerjasama tersebut berisikan tentang
"Pelaksanaan Pembinaan Pendidikan Kepramukaan Bidang Pendidikan Anak
Usia Dini, Nonformal dan Informal." Tujuan perjanjian kerjasama
tersebut sebagai acuan dan landasan kerja para pihak serta memudahkan
cara bertindak dalam pelaksanaan kegiatan.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama, pertama
pembekalan kepada penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka (SAKA) Widya
Budaya Bakti bidang PAUDNI, kedua pelatihan peningkatan pengetahuan,
kecakapan, dan keterampilan dibidang PAUDNI kepada pembina gerakan
pramuka dalam wadah SAKA Widya Budaya Bakti, dan ketiga pelaksanaan dan
pengembangan program pelayanan PAUDNI melalui gugus depan gerakan
pramuka.
Tugas dan tanggung jawab pihak pertama, yaitu
memfasilitasi pelaksanaan langkah-langkah pembentukan SAKA Widya Budaya
Bakti, memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan pembinaan SAKA Widya
Budaya Bakti dan pemberdayaan peran anggota pramuka dalam pemgembangan
kegiatan SAKA, mengkoordinasikan dengan instansi terkait yang membidangi
PAUDNI di daerah untuk mendukung SAKA Widya Budaya Bakti, dan
mengkoordinasikan hal-hal terkait yang diperlukan untuk pelaksanaan
lingkup bidang yang dikerjasamakan.
Selanjutnya tugas dan tanggung jawa pihak kedua,
yaitu mendukung pelaksanaan langkah-langkah pembentukan SAKA Widya
Budaya Bakti, menyiapkan anggota gerakan pramuka untuk berperan serta
dalam SAKA Widya Budaya Bakti, melaksanakan pembinaan SAKA Widya Budaya
Bakti dan memberdayakan anggota gerakan pramuka dalam pengembangan
kegiatan SAKA, mengkoordinasikan hal-hal terkait yang diperlukan untuk
pelaksanaan lingkup bidang yang dikerjasamakan.
Sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/2254