Kwartir Nasional Gerakan Pramuka membentuk Satuan Karya (Saka) Pariwisata untuk membantu program pengembangan sektor pariwisata yang dinakhodai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu.
Pembentukan Majelis Pembina (Mabi) dan Pimpinan (Pin) Saka Pramuka Pariwisata masa bakti 2014-2019 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama Kemenparekraf dan Kwarnas Gerakan Pramuka tentang peningkatan kemampuan anggota gerakan Pramuka di Bidang Kepariwisataan pada 22 Februari 2012 silam.
"Kami mengapresiasi dibentuknya Saka Pramuka Pariwisata sebagai wadah pendidikan dan pembinaan di bidang pariwisata bagi anggota Gerakan Pramuka untuk membantu, membina, dan mengembangkan kegiatan pariwisata," kata Menparekraf Mari Elka Pangestu dalam Pelantikan Mabi dan Pin Saka Pramuka Pariwisata, di Jakarta, Jumat (4/7).
Pihaknya sangat berharap peran Pramuka terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Pramuka terutama kaum muda memiliki peran penting dalam merealisasikan visi kepariwisataan berkelanjutan. "Siapa lagi yang tidak lebih baik dalam melakukan ini selain Pramuka," katanya.
Pembentukan Saka Pramuka dilakukan untuk mempersiapkan pelatih/instruktur agar menguasai krida-krida yang ada dalam Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan wajib mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) sebagai materi ajar kepada anggota Pramuka yang berminat dalam Saka Pariwisata. Instruktur tersebut terdiri dari unsur Kwarda/Kwarcab dan Dinas Pariwisata Provinsi.
Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adyaksa Dault mengatakan pemerintah dapat mendayagunakan anggota Gerakan Pramuka untuk mendorong perkembangan sektor pariwisata. "Betapa pentingnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif karena daya saing yang semakin kompetitif, tidak ada jalan lain untuk menggalakkan pariwisata dan ekonomi kreatif," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini.
Ditegaskannya, tujuan Pembentukan Saka Pramuka adalah untuk meningkatkan kepedulian, peran, dan partisipasi generasi muda, khususnya melalui wadah Pramuka yang berperan aktif dalam kegiatan pembangunan di bidang kepariwisataan yang berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip Sapta Pesona yang digaungkan oleh Kemenparekraf.
Saka Pramuka Pariwisata memiliki tiga krida yaitu Krida Pemandu Wisata, Krida Penyuluh Pariwisata, dan Krida Kuliner Wisata. Kegiatan tersebut meliputi pengelolaan perjalanan wisata/pemanduan wisata dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang merupakan perwujudan Sadar Wisata dan Aksi Sapta Pesona di sekitar destinasi pariwisata.
"Hal itu sebagai bagian dari bakti Saka Pariwisata terhadap pembangunan masyarakat bangsa dan negara," katanya.
Dengan dikukuhkannya Saka Pramuka Pariwisata, Saka Pramuka Kalpataru, dan Saka Pramuka Widya Budaya Bakti maka sudah terbentuk 12 Saka Pramuka yang ada di bawah pembinaan kementerian/lembaga. Saka-Saka itu tersebar di Lampung, Sumsel, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, DIY, Bali, Kalteng, Kaltim, dan NTT.
Sedangkan kabupaten/kota yang sudah membentuk Saka Pramuka Pariwisata di antaranya Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, Kota Palembang, Kota Cilegon, Kabupaten Tanggerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Berau, Kabupaten Bintan, Kotamadya Jakarta Barat, Kotamadya Jakarta Utara, Kota Bogor, Kota Cianjur, Kota Subang, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang, serta 35 Kabupaten se-Provinsi Jawa Tengah.
Saka Pariwisata diharapkan menjadi dasar pembentukan Saka Pariwisata di daerah (Kwarda) yang menjadi wadah pengembangan kecakapan khusus bidang pariwisata bagi kalangan Pramuka dan terbangunnya generasi muda Pramuka untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam pembangunan kepariwisataan.
- See more at: http://www.asatunews.com/wisata/2014/07/04/pramuka-bantu-gerakan-sadar-wisata#sthash.GsU0QcWM.dpuf